Inkubator Bisnis Dan Startup Lakukan Sosialiasi Perdana Aturan Penggunaan Ruangan Tenant/Working Space
Setelah melaksanakan penandatanganan kontrak kerja sama tenant, maka tim tenant dapat menggunakan fasilitas yang disediakan oleh Direktorat Inkubasi Bisnis Teknologi dan Science Techno Park (IBT-STP) Universitas Hasanuddin. Fasilitas yang disediakan, yaitu ruangan tenant/Working space, ruang rapat, dan ruang pelatihan yang berisi berbagai perlengkapan di dalamnya. Penggunaan fasilitas tersebut tentu ada peraturan yang harus ditaati oleh setiap tenant. IBT-STP melaksanakan pertemuan dengan tim tenant pada Kamis, 13 Juni 2024 di gedung Science Techno Park untuk membahas aturan penggunaan ruangan tenant/Working space.
Perlengkapan di dalam ruangan tenant/Working space masih akan ditambah sesuai dengan kebutuhan tim tenant. Direktorat IBT-STP akan mengadakan meja, kursi, rak, loker untuk menyimpan dokumen, dsb. Kepala Sub Direktorat Inkubator dan Startup menjelaskan peraturan penggunaan ruangan tenant/Working space sbb.
- Mengisi presensi sebelum memasuki dan meninggalkan ruangan
- Melepas alas kaki dan ditempatkan pad arak yang disediakan
- Waktu penggunaan ruangan mengikuti hari kerja (08:00 – 16:00 WITA)
- Ruangan hanya boleh digunakan oleh anggota tim Startup yang telah didaftarkan terlebih dahulu
- Tidak menimbulkan keributan yang berlebihan
- Tidak diperbolehkan meninggalkan barang di luar tempat yang telah ditentukan
- Bertanggung jawab sendiri atas barang milik pribadi
- Dilarang membawa pulang barang milik IBT-STP
- Dilarang melakukan kegiatan yang tidak berhubungan langsung dengan pengembangan bisnis
- Tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman yang berpotensi mengotori ruangan
- Bertanggung jawab atas kebersihan ruangan

“Ruangan rapat boleh digunakan untuk temu mitra. Tugas pendamping adalah mendengarkan apa yang tenant butuhkan. Misal butuh fasilitasi peningkatan penjualan melalui Event tertentu. Kemudian kita carikan solusi”, (kata Afdal, S.E., M.Sc., DEc., Ak.).
Beberapa tenant juga memberikan saran mitra, saran program, dan saran fasilitas. Jagokan menyarankan pengadaan papan tulis ukuran besar. Djamoer Doeloe menyarankan mitra untuk kerja sama, Event untuk kesepuluh tenant, program berbagai latar belakang ilmu sesuai bidang usaha tenant, capaian IKU, cara menembus investor, dan pendampingan yang sistematis. PT Sitinaja Global Ekspor menyarankan Pitching dan temu investor yang mau membeli produknya.

Direktorat IBT-STP sudah merancang kurikulum hal-hal yang akan dikembangkan. Sangat mungkin dilakukan negosiasi. Ada program Business matching. Boothcamp ada materi-materi yang akan diajarkan.



